Ranah Pengasuhan Kita

0 0
Read Time:4 Minute, 33 Second

Eva Rahayu
(Redaktur Situs KeluargaMuslim.Org)

Pengasuhan (parenting/ keorangtuaan) dalam bahasa Arab bisa dipadankan dengan istilah tarbiyah. Istilah tarbiyah yang seringkali dimaknai sebagai konsep pendidikan, sebetulnya lebih tepat dimaknai sebagai konsep pengasuhan/ keorangtuaan/ parenting.

Dalam buku Catatan Kuliah Homeschooling dan Pendidikan Islam  karya Much Ridho dijelaskan bahwa istilah tarbiyah secara asasi berasal dari konsep kepemilikan. Asal katanya Ar-Rabb berarti yang mengadakan, mengatur, menjaga, merawat, dan mengurus. Sementara kata Rabba mengacu pada sesuatu yang tumbuh dan berkembang. Sehingga tarbiyah maknanya adalah proses dan seluruh kegiatan melahirkan, menjaga, merawat, dan menumbuh-kembangkan hingga selesai proses pertumbuhan dan perkembangannya. Dalam konteks orang tua, proses ini berarti mendampingi dan membersamai anak hingga dewasa.

Senada dengan penjelasan tersebut, dalam doa untuk kedua orang tua terdapat kalimat yang mengandung kata yang seakar yakni, “kama rabbayani shaghira” yang artinya “sebagaimana mereka mengasuh/memelihara/menyayangi aku sewaktu aku kecil.

Perintah Pengasuhan dan Ruang Lingkupnya

Dalam Al Qur’an perintah pengasuhan ini tersebar dalam banyak ayat Al Qur’an. Diantaranya dalam QS. At Tahrim : 6, Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” [QS. At Tahrim : 6]

Kemudian dalam QS. An Nisa : 9, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” [QS. An Nisa : 9]

Kemudian dalam kisah Nabi Ya’kub dalam QS. Al Baqarah : 133, “Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya“.

Dalam banyak hadits pun didapatkan banyak sekali yang berisi tentang perintah pengasuhan. Di antaranya, “Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Kedua orang tuanya yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nashrani atau Majusi.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Dari beberapa ayat di atas setidaknya akan kita dapati ruang lingkup pengasuhan kita yakni menjaga agar fitrah anak senantiasa terpelihara sampai memiliki kemandirian saat memasuki fase pemisahan. Mereka mampu melepaskan simbiosisnya dengan orangtuanya menuju individualisasi dan otonomi.

Lebih terperinci lagi, konsep tarbiyah bisa dijelaskan dalam konteks asal kata Ar Rabb. Ar-Rabb dalam makna rububiyah memiliki makna Ar-Razzaq (pemberi rezeki) dan Al-Mudabbir (pengatur).

Ar-Razzaq memiliki lingkup memberi makan, mencukupi kebutuhan, dan mempersiapkan mata pencaharian (pekerjaan, keterampilan atau keahlian). Artinya lingkup pengasuhan berujung pada mempersiapkan anak-anak untuk memiliki keterampilan hidup, keahlian, sehingga mampu berdikari.

Dalam sejarahnya, sebelum revolusi industri dan terjadinya urbanisasi besar-besaran, ranah profesi ini terjadi secara alamiah dan turun-temurun. Setiap keluarga adalah pelaku produksi (produsen) atas barang-barang ekonomis (bukan hanya konsumen dalam rantai ekonomi). Dan profesi ini diwariskan dari generasi ke generasi.

Sementara Al-Mudabbir berkonotasi pada pemilik aturan, artinya orang tua (wali) berhak dan berkewajiban membuat aturan keluarga yang berasal dari nilai-nilai yang mereka anut. Dalam konteks orang tua Muslim tentu saja aturan yang Islami. Aturan ini berisi perintah dan larangan.

Aturan yang berasal dari nilai-nilai yang luhur dan konsisten ditegakkan dalam keluarga akan membentuk konsep diri anak (akhlak) dan melahirkan tradisi keluarga.

Qatadah rahimahullah berkata, “(Menjaga keluarga dari neraka adalah dengan) memerintahkan mereka untuk bertakwa kepada Allah dan melarang mereka drai kemaksiatan kepada Allah Azza wa Jalla, dan mengatur mereka dengan perintah Allah Azza wa Jalla, memerintahkan mereka untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla, dan membantu mereka untuk melaksanakan perintah Allah. Maka jika Engkau melihat suatu kemaksiatan yang merupakan larangan Allah, maka Engkau harus menghentikan dan melarang keluarga(mu) dari kemaksiatan itu.” [Dalam Tafsir Ibnu Katsir, surat At Tahrim : 6]

Semakna dengan ini dalam QS. Thaha : 132 Allah berfirman, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu, dan akibat yang baik itu adalah bagi orang yang bertakwa.” [QS. Thaha : 132]

Dalam sebuah hadits, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda : “Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka masing-masing.” [HR. Al-Hakim, Ahmad, dan Abu Dawud].

Selain kedua poin di atas yang terkesan pada ranah fisikal, tarbiyah pun berputar pada konsep rahmah dan rahim, kasih sayang, ampunan, pemberian tanpa syarat. Walaupun sebenarnya hal ini masuk dalam konsep Ar-Razzaq di atas. Orangtua sebagai wali bertugas memenuhi kebutuhan anak-anaknya dan siapapun dalam perwaliannya.  Kebutuhan pangan, sandang, papan sebagai kebutuhan jasmani. Juga kebutuhan rohani, berupa kebutuhan emosi dan mental spiritual.

Kasih sayang yang berlimpah dan pemberian tanpa syarat dari orangtua merupakan modal bagi sehatnya kondisi mental dan kokohnya spiritualitas anak-anak ketika dewasa. Sejak dalam rahim, manusia merasakan kasih sayang Allah melalui orang tuanya. Mereka adalah entitas yang rapuh dan pasrah, bagaimana orang tuanya memperlakukan mereka, itu yang mereka terima dan menjadi basic trust mereka dalam memandang dunia setelahnya.

Jadi, jika disimpulkan maka ranah pengasuhan kita terhimpun dalam dua domain, yakni pemenuhan kebutuhan hingga anak-anak mampu berdikari baik kebutuhan jasmani maupun rohani (mental spiritual) dan pembuatan serta pelaksanaan aturan keluarga hingga tercipta tradisi.

Dan sebetulnya inilah yang terjadi secara alami dalam setiap peradaban, tidak hanya dalam tradisi atau peradaban Islam. Keluarga, orang tua, pengasuhan anak, merupakan hal yang memiliki tempat yang mulia.

Semoga Allah memampukan kita untuk mengasuh anak-anak kita dengan asuhan yang Allah ridhai. Aamiin. []

*) Tulisan ini telah diterbitkan pada Majalah Tabligh edisi Februari 2025

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *